Katakanlah ada 'sangkaan' keterlibatan 'oknum' UNRWA. Dimana-mana nih ya, sebelum ada nya sanksi, ada putusan, ada gugatan, ada proses hukumnya, dicari fakta, dibuktikan secara hukum berdasarkan barang bukti, lalu keluar putusan apakah bersalah atau tidak. Setelah keluar putusan baru lah pihak-pihak yang berkaitan mengambil langkah, misal nih memutus aliran dana ke UNRWA
Yang terjadi adalah, tidak ada proses hukum sama sekali dan cuma bermodal sangkaan dan tuduhan (yang nuduh pun israel biadab yang terkenal tukang bohong) trus tiba-tiba aliran dana UNRWA putus.
Sebenarnya kalau mau jujur semua orang tau kenapa kok tiba-tiba aliran dana putus setelah bacaan ICJ. Ga perlu jadi pakar sains politik untuk melihat kalau ini adalah 'balas dendam' nya negara-negara so called rule based order karena bacaan ICJ tidak sesuai harapan mereka. Jadi tantrum deh, dan cara mereka
So called 'rule based order' is fraud, nothing less. Di thread Russo-Ukraina gw udah bilang dan debat panjang lebar sama member sok iya cam Woland, contricus dan Kathirz, ga ada bedanya Amerika dengan negara-negara 'rogue' atau 'diktatorial' cam Russia atau China. Yang membedakanannya adalah Barat itu posisi nya Hegemon, dan hegemon cenderung menghindari perang karena mereka cenderung menikmati dunia yang mereka kendalikan di bawah kaki mereka, bukan karena mereka surperior secara moral. Kalau misalnya dibalik, China atau Russia yang jadi hegemon, sudah bisa dipastikan Amerika yang memulai perang a la Russia di Ukraina.
Sekarang tuduhan gw, mengenai mitos superioritas moral Barat itu akhirnya terbukti sendiri juga.