Konsep pertahanan berbasis pulau pulau besar di Indonesia.
Sekjen Kemhan : Pembangunan Postur Hanneg Kedepankan Penguatan Pertahanan di Pulau-Pulau Strategis
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menjadi nara sumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) Kajian Urgent dan Cepat tentang “Arah Pembangunan Kekuatan Pertahanan Darat Menghadapi Spektrum Ancaman Perang Masa Depan dalam rangka Membentuk Pertahanan Indonesia” di Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/3).
Dalam penjelasannya Sekjen Kemhan mengatakan, bahwa sistem pertahanan negara bersifat semesta, yang menurut Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2020-2024 diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara. Salah satunya melalui implementasi konsep pertahanan pulau-pulau besar.
“Pembangunan postur pertahanan negara diarahkan pada tercapainya penyelarasan antara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter dalam kerangka Sishankamrata yang bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan, dengan mengedepankan penguatan pertahanan negara di pulau-pulau strategis yang menjadi prioritas program pembangunan nasional,” tegas Sekjen Kemhan.
Sekjen Kemhan menambahkan, sesuai Rencana Jangka Panjang Pembangunan Sistem Pertahanan Negara 2020-2024 mengenai gelar TNI AD, wilayah pertahanan darat dibagi menjadi 5 kompartemen strategis matra darat yaitu, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi-Maluku, Jawa-Bali Nusa Tenggara, dan Papua. Kekuatan TNI yang tergelar harus mampu melaksanakan operasi secara mandiri di wilayah kompartemennya.
“Karena itulah dibutuhkan penambahan jumlah Kodam sesuai jumlah provinsi dan Kodim di sejumlah Kabupaten/Kota sesuai sasaran kebijakan pembangunan kekuatan pokok TNI Tahun 2020-2024. Sasaran tersebut yaitu terwujudnya wilayah pertahanan yang bertumpu pada pertahanan pulau-pulau besar secara mandiri sesuai kompartemen strategis dan Kawasan Strategis Nasional (KSN),” jelas Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto.
Selanjutnya, validasi organisasi TNI AD akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai skala prioritas untuk mendukung tugas pokok, melalui pembangunan Kodam di tiap provinsi dan Kodim di tiap Kabupaten/Kota, Batalyon Kesehatan, Batalyon Nubika, dan satuan-satuan produksi. (Biro Humas Setjen Kemhan)
www.kemhan.go.id
Dari sini, kedepannya seperti yang kita tahu bahwa usulan penambahan Kodam juga akan dibarengi dengan pembangunan dan penambahan unit tempur organik yang seharusnya berada dibawah naungan Kodam, seperti Brigade Infantri, elemen Kavaleri (setingkat batalion atau resimen atau detasemen untuk Kodam tier II), lalu ada artileri, arhanud dan logistik. Lalu dari sini mereka akan mengklusterkan Kodam-kodam yang ada berdasarkan pulau-pulau tumpuan mereka berada. Sehingga setidaknya, setiap Pulau besar di Indonesia nantinya akan memiliki kemampuan pertahanan darat yang lebih kapabel yang setidaknya mampu menahan sebuah invasi dalam skala besar dalam waktu tertentu.
Sebagai contoh, di Pulau Jawa, setidaknya TNI AD membutuhkan dua Kodam lagi (untuk menaungi wilayah Provinsi Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta) sehingga setidaknya di Pulau Jawa akan terdapat
Kodam Jaya (satu Brigif Mekanis, satu Brigade Kav. yon Arhanud, yon artilleri)
Kodam Siliwangi (Satu Yonif Raider, Satu reguler Brigif, satu reguler Yonif, dua Yonarmed, satu Yon Kav, detasemen Kav.)
Kodam Diponegoro ( satu Yonif Mekanis, Satu reguler Brigif, dua Yonif Raider, satu Yon Inf., satu Yonkav, satu detasemen Kav, satu Yonarmed dll)
Kodam Brawijaya (terdiri dari satu Brigif Mekanis, dua reguler infantri batalion, satu Yonif Raider, satu Yonkav, satu detasemen Kav, satu YonArmed dll)
Plus nantinya
Kodam DIY
Kodam Banten
Yang setidaknya akan memiliki kapabilitas dan kemampuan tempur dalam satu kluster pertahanan....